Indra Kenz Akan Bebas 6 Hari Lagi, Para Korban Akan Ada Aksi Besar-besaran di Kejaksaan Agung

- 19 Juni 2022, 20:52 WIB
Indra Kenz Akan Bebas 6 Hari Lagi, Para Korban Akan Ada Aksi Besar-besaran di Kejaksaan Agung
Indra Kenz Akan Bebas 6 Hari Lagi, Para Korban Akan Ada Aksi Besar-besaran di Kejaksaan Agung /Foto: Instagram @indrakenz dan TikTok @marunazaraofficial/

SEPUTARTANGSEL.COM – Influencer Indra Kesuma atau yang dikenal sebagai Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan trading binary option aplikasi Binomo.

Indra Kenz dikabarkan akan bebas 6 hari lagi dan para korban akan mendesak Kejaksaan Agung

Hal ini diketahui dalam unggahan di akun TikTok @marunazaraofficial pada Sabtu, 18 Juni 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Peneman Malam Sepi' dari Band OKAAY, Viral Dijadikan Sound di TikTok

Korban dari Indra Kenz yaitu Maru Nazara alias Bang Bewok mengatakan bahwa para korban akan menggelar aksi demontrasi dalam waktu dekat di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia tidak sendiri dan ada dibelakangnya korban lainnya yang akan menggelar aksi itu.

“Akan ada aksi besar-besaran di Kejaksaan Agung, teman-teman semuanya rapatkan barisan,” ucap Bang Bewok dikutip SeputarTangsel.Com dari akun TikTok @marunazaraofficial pada Minggu, 19 Juni 2022.

“Kita siap menghadapi resiko apapun, bongkar semua permainan, kita siap perang,” sambungnya

Baca Juga: Lirik Lagu 'Tak Ingin Usai' - Keisya Levronka Penyanyi Jebolan Indonesian Idol, Cocok Didengar Saat Galau

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x