Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Humas Polda Banten: yang Jemput Jelas, Sepatutnya Kooperatif

- 15 Juni 2022, 12:54 WIB
Arsip foto Nikita Mirzani dalam sebuah agenda di Polda Metro Jaya.
Arsip foto Nikita Mirzani dalam sebuah agenda di Polda Metro Jaya. /Foto: PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polisi membenarkan petugasnya mendatangi kediaman artis Nikita Mirzani pada Rabu, 15 Juni 2022 dini hari.

Hal itu dilakukan dalam rangka upaya jemput paksa terhadap Nikita Mirzani.

Pasalnya, laporan polisi terhadap Nikita Mirzani sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan, dan Nikita beberapa kali mangkir dari panggilan untuk pemeriksaan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tolak Polisi yang Jemput Paksa ke Rumahnya Pukul 03.00 WIB

Polisi meminta Nikita Mirzani kooperatif dengan tidak menolak petugas yang melakukan upaya penjemputan paksa tersebut.

Demikian diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Rabu.

"Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan,” kata Shinto.

Baca Juga: Dinar Candy Terima Tantangan Nikita Mirzani Adu Tinju, Netizen: Siapakah yang Juara?

Shinto mengungkapkan bahwa upaya jemput paksa tersebut dilakukan karena Nikita sudah mangkir beberapa kali dari panggilan pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x