Roby Geisha Ditangkap Polisi untuk Ketiga Kalinya karena Kasus Narkoba

- 21 Maret 2022, 10:37 WIB
Roby Geisha ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja
Roby Geisha ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja /Instagram/@geishaindonesia/

SEPUTARTANGSEL.COM - Gitaris band Geisha, Roby Satria lagi-lagi ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut merupakan bukan pertama kalinya Roby Geisha diamankan polisi karena kasus narkoba, karena ini merupakan ketiga kalinya tersangkut dengan ganja.

Sosok Roby Geisha yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Fico Fachriza, Komika Inisial FF yang Ditangkap Kasus Narkoba

"Iya betul (Roby gitaris band Geisha)," ungkap Endra Zulpan yang dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Senin, 21 Maret 2022.

Sebelumnya, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Pandjaitan mengatakan Roby Geisha ditangkap di tempat kerjanya di Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu 19 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

Roby diamankan bersama satu orang rekannya berinisial AR dengan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 8 gram.

Baca Juga: Komika Inisial FF Ditangkap karena Kasus Narkoba, Polisi Segera Ungkap Kasusnya Sore Nanti

"Kami amankan ganja," ujar Mobri Pandjaitan.

Untuk diketahui, penangkapan Roby Geisha sendiri merupakan yang ketiga kali atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus pertama terjadi pada tahun 2013, di mana Roby Geisha ditangkap usai kedapatan memiliki ganja dan mendapatkan vonis satu tahun penjara.

Baca Juga: Fico Fachriza Yang Ditangkap Narkoba Ternyata Cucu Murad Aidit, Adik Tokoh PKI DN Aidit

Kemudian yang kedua terjadi pada tahun 2015 dengan kasus yang sama, yaitu narkoba jenis ganja.

Pada saat itu, Roby diketahui menerima narkoba jenis ganja seberat 1,5 gram yang dibawa oleh seorang tukang ojek.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini