SEPUTARTNGSEL.COM - Sejumlah selebritas tanah air ikut terseret dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang trading online Binary Option yang menjerat Doni Salmanan.
Satu per satu selebritas dipanggil pihak Bareskrim Polri, dimintai keterangan sebagai saksi, usai Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 8 Maret 2022.
Empat selebritas sudah dimintai keterangan sebagai saksi seputar aliran dana dari tersangka ke publik figur yang menerima uang, barang, maupun transaksi jual beli barang.
Baca Juga: Thariq Halilintar Lamar Fuji di Helikopter, Netizen: Kan Emak-emak Thofu Enggak Galau Lagi
Doni Salmanan yang mendapat julukan Crazy Rich Bandung, menjadi tersangka setelah sejumlah korban aplikasi Quotex melaporkan ke polisi.
Doni salah satu afiliator aplikasi tersebut yang bertugas mengajak orang, agar mau bermain disana. Polisi menilai aplikasi tersebut bentuk penipuan berkedok trading.
Dikutip SeputarTangsel.Com pada Instagram Akun @ccicpolri pada Jum'at, 18 Maret 2022, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka penipuan aplikasi Quotex.
Baca Juga: Putri Tanjung Akan Menikah Tanggal 20 Maret, Chairul Tanjung Panjatkan Doa Ini
Dittipidsiber melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Doni Salmanan, yaitu: