Kasus Doni Salmanan, 6 Publik Figur Lainnya Akan Diperiksa Bareskrim Polri

- 16 Maret 2022, 05:31 WIB
 6 publik figur akan diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus Doni Salmanan
6 publik figur akan diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus Doni Salmanan /Tangkap layar YouTube.com/Donisalmanan

Dalam kasus ini penyidik telah menyita aset milik Doni Salmanan terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penipuan sebesar Rp64 miliar.

Bahkan, penyidik juga telah menyita uang tunai senilai Rp3,3 miliar.

Secara terperinci, aset Doni Salmanan yang disita pihak kepolisian sebanyak 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lamborghini.

Tak hanya itu, penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salmanan, tiga akun email terhubung dengan aplikasi Quotex.

Baca Juga: Dinan Fajrina Ngamuk Doni Salmanan Difitnah Makan Uang Haram: Allah Bersama Orang yang Tercabik-cabik Hatinya

"Ada juga 27 dokumen di antaranya sertifikat hak milik, buku tabungan satu debit ATM, STNK kendaraan roda empat, akta jual beli, bukti penyerahan kendaraan bermotor, buku terkait dengan trading, mutasi rekening," ujar Asep.

Lebih lanjut, 20 peralatan elektronik berupa ponsel, simcard, laptop, CPU, iPad, monitor, dan kamera serta 22 jenis pakaian dengan berbagai merek juga telah disita.

Asep menambahkan bahwa penyidik sedang melakukan penelusuran terhadap aset lainnya yang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan bank terkait.

"Selain itu, juga pemblokiran rekening yang menerima aliran dana dari DS," kata Asep.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini