SEPUTARTANGSEL.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap 6 orang publik figur.
Hal ini berkaitan dengan penelusuran aset milik Doni Salmanan, tersangka kasus penyebaran berita bohong, menyesatkan, hingga menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan TPPU.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Brigjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan 6 publik figur yang diagendakan untuk diperiksa berinisial MH, DM, MR, FR, DS, dan DS.
"Terhadap kasus ini, penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," kata Asep Edi Suheri yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Rabu, 16 Maret 2022.
Pemeriksaan terhadap 6 publik figur dengan inisial MH, DM, MR, FR, DS, dan DS tersebut akan diagendakan pada Jumat, 18 Maret 2022 dan Senin, 21 Maret 2022.
Selain itu, istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina telah diperiksa oleh pihak kepolisian pada Selasa, 15 Maret 2022 terkait penelusuran aset yang dimiliki suaminya.
Sedangkan, manajer Doni Salmanan, berinisial EJS akan diperiksa pada Senin, 21 Maret 2022.