Doni Salmanan Pamer Penghasilan Miliaran Rupiah, Tak Berkutik Disinggung Bambang Soesatyo Soal Bayar Pajak

- 11 Maret 2022, 10:10 WIB
YouTuber Doni Salmanan dibuat tak berkutik usai ditanya Ketua MPR soal bayar pajak lantaran mengantongi penghasilan fantastis hingga miliaran rupiah.
YouTuber Doni Salmanan dibuat tak berkutik usai ditanya Ketua MPR soal bayar pajak lantaran mengantongi penghasilan fantastis hingga miliaran rupiah. /Tangkapan Layar Kanal YouTube / Bamsoet Channel/

SEPUTARTANGSEL.COM - Nasib YouTuber Doni Salmanan nampaknya berubah drastis usai tersandung kasus penipuan investasi bodong lewat platform Quotex.

Pasalnya, sebelum Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka, dia mendapatkan julukan crazy rich asal Bandung di usianya yang masih muda.

Masyarakat sempat dibuat heboh dengan sosok Doni Salmanan yang kerap pamer harta kekayaan.

Baca Juga: Doni Salmanan Gelagapan Kantongi Penghasilan Rp30 Miliar Per Bulan, Kiky Saputri: Gak Sekolah Kok Kaya Banget

Doni Salmanan sering menunjukkan sikap royal kepada sejumlah artis Tanah Air dengan membagikan uang bernominal fantastis.

Akan tetapi, pelabelan crazy rich yang sempat melekat dalam diri Doni Salmanan tidak berlangsung lama.

Doni Salmanan yang dikenal kaya raya itu justru harus mendekam di Rutan Bareskrim Polri sejak Selasa, 8 Maret 2022.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Keringat Dingin Terima Amplop Uang Dolar dari Doni Salmanan, Begini Nasib Leslar

Terkait hal itu, sebelumnya, video Doni Salmanan berbincang hangat dengan ketua MPR, Bambang Soesatyo kembali menyita perhatian masyarakat.

Dalam unggahan video itu, Doni Salmanan nampak sedang membocorkan terkait profesinya yang mampu menghasilkan uang fantastis hingga miliaran rupiah.

Bambang Soesatyo pun dibuat penasaran dengan penghasilan terbesar Doni Salmanan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Yakin Bos Skincare Bakal Nyusul Crazy Rich yang Dimiskinkan: Suka Show Off pake Pencucian Duit

"Don, selama tiga tahun bermain di forex ini, terbesar keuntungan kamu berapa?" kata Bambang Soesatyo, seperti dikutip SeputarTangsel.com dari Kanal YouTube Bamsoet Channel pada Jumat, 11 Maret 2022.

Doni Salmanan memberikan jawaban bahwa dia pernah memperoleh pendapatan sebesar Rp5 miliar.

Usai mendengar penghasilan Doni Salmanan yang fantastis itu, Bambang Soesatyo tak segan segera menyinggung terkait pembayaran pajak.

Baca Juga: Dinan Fajrina Kena Skak Mat Soal Doni Salmanan Sempat Jadi Kuli Bangunan, Netizen: Mana Mau Kalo Gak Berduit

"Bayar pajak gak kalau gitu?" tanya Bambang Soesatyo.

Doni Salmanan seketika terlihat tak berkutik ketika disinggung soal pembayaran pajak.

"Apa?" tutur Doni Salmanan keringat dingin.

Baca Juga: Indra Kenz dan Doni Salmanan Ngaku 'Teman Seperjuangan' Viral, Netizen: Definisi Bestie, Penjara Bareng-bareng

Bambang Soesatyo kembali menjelaskan pertanyaannya apakah penghasilan Doni Salmanan itu terdata pajaknya atau tidak.

"Maksudnya, ada enggak ketika Doni menang dan dapet penghasilan, terus langsung terdata atau ada record di Kemenkeu atau Pajak. Gak ada tagihan pajaknya?" tanya kembali Bambang Soesatyo.

Gerak-gerik Doni Salmanan semakin terlihat jelas bahwa dia merasa kikuk dan ketakutan saat dikorek mengenai pajak.

Baca Juga: Dinan Fajrina Kena Skak Mat Soal Doni Salmanan Sempat Jadi Kuli Bangunan, Netizen: Mana Mau Kalo Gak Berduit

"Iya, enggak ada. Jadi kalau misal untuk bayar pajak, saya sudah list segini segini, baru dibayar," ucap Doni Salmanan.

Seperti yang dikabarkan, Doni Salmanan telah ditahan pihak kepolisian usai dicecar dengan 90 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan 13 jam.

Baca Juga: Nikita Mirzani Nyinyir Harta Bos Skincare Raup Untung Besar dalam Waktu Singkat: Ga Masuk Akal, Ngepet Kali Ya

Pihak penyidik menyita sejumlah barang bukti milik Doni Salmanan.

Tak hanya itu, aset-aset berupa koleksi motor besar dan mobil mewah Doni Salmanan telah disita.

Baca Juga: Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara, Vanessa Khong Lelah Sang Pacar Hilang: Gue Udahan Deh Soal Cinta-cintaan

Rekening Doni Salmanan yang bersaldokan Rp532 miliar pun turut diblokir pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Atas kasus yang menyeret namanya, Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman pidana 20 tahun penjara.***

Editor: Della Devia


Tags

Terkait

Terkini