Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi, Gegara Dugaan Kasus Penipuan Jual Beli Rumah

- 25 Februari 2022, 14:12 WIB
Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan
Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan /instagram.com/@kenangmirdad/

SEPUTARTANGSEL.COM - Artis senior Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan pembelian rumah di daerah Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Laporan tersebut diajukan oleh seseorang bernama Firdaus Nuzula, dengan nomor laporan LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Februari 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan telah mengkonfirmasi terkait pelaporan terhadap ayah dari pesinetron Naysila Mirdad itu.

Baca Juga: Viral Modus Baru Penipuan! Tukang Bakso Diduga Akting Jatuh Terekam CCTV, Sampai Pingsan Agar Dikasihani Warga

""Benar, kita telah menerima laporan terhadap Jamal Mirdad," ujar Endra dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Jumat, 25 Februari 2022.

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kasus tersebut bermula saat Jamal Mirdad bersama pelapor terlibat jual beli rumah seluas 150 meter persegi dengan harga Rp490 juta.

Rumah yang dijual merupakan milik Jamal Mirdad yang berlokasi di Cinangka, Sawangan, Depok.

Baca Juga: Penipuan dengan Uang Rubel Rusia Terjadi di Bintaro Tangsel: Jika Benar Uang Asli Nilainya Tak Seberapa

Menurut pengakuan pelapor, ia dijanjikan akan mendapat sertifikat hak milik (SHM) rumah tersebut apabila pembayaran atas pembelian rumah tersebut sudah lunas.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x