Adam Deni Ditangkap Terkait Kasus Ilegal Akses, Kini Statusnya Jadi Tersangka

- 2 Februari 2022, 15:43 WIB
Adam Deni pegiat media sosial ditangkap atas kasus ilegal akses
Adam Deni pegiat media sosial ditangkap atas kasus ilegal akses /Instagram/@adamdenigrk/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pegiat media sosial Adam Deni ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Penangkapan Adam Deni berlangsung malam tadi sekitar pukul 19.00 WIB pada Selasa, 1 Februari 2022.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pun telah mengkonfirmasi hal tersebut, serta mengungkap alasan di balik penangkapan Adam Deni.

Baca Juga: Tantang Deddy Corbuzier, Jerinx SID Bersedia Hadir di Podcast Asalkan Dibayar: Kok Lo Gak Berani Bayar

"Iya ditangkap (Adam Deni, red)," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Rabu, 2 Februari 2022.

Menurut Ramadhan, Adam Deni diamankan terkait dengan kasus transmisi elektronik yang bukan haknya alias ilegal akses.

"AD diamankan oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait tindak pidana melakukan upload atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak," ungkap Ramadhan.

Baca Juga: Kerap Tuai Kontroversi Covid-19, Jerinx Putuskan Divaksin, Muannas Alaidid: Dia Bisa Jadi Duta Vaksin

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan hal tersebut sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 48 (1) 2 3 jo Pasal 32 ayat 1 2 dan 3 UU ITE.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x