Roy Suryo Sebut Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Bukan Rekayasa, Netizen Singgung Kasus Ariel 'Noah'

- 15 Januari 2022, 10:38 WIB
Pakar Telematika, Roy Suryo sebut video syur berdurasi 61 detik mirip Nagita Slavina bukan rekayasa
Pakar Telematika, Roy Suryo sebut video syur berdurasi 61 detik mirip Nagita Slavina bukan rekayasa /Twitter/@KRMTRoySuryo2/

SEPUTARTANGSELCOM - Pakar telematika Roy Suryo ikut angkat bicara terkait beredarnya video syur berdurasi 61 detik mirip Aktris Nagita Slavina di media sosial atau medsos.

Menurut Roy Suryo, dugaan publik bahwa video tersebut merupakan hasil tempelan foto dan diedit adalah tidak benar.

Roy Suryo mengatakan, video tersebut bukanlah hasil rekayasa dan benar-benar ada.

Baca Juga: Tiba-tiba Muncul, Ini Profil Zen Assegaf Alias Habib Kribo Atau Zen Kribo

Baca Juga: Heboh Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Roy Suryo Sebut Mirip: Bukan Rekayasa, Tapi...

"Saya jelas katakan bukan rekayasa, jadi ini bukan video rekayasa. Ini video benar, benar  memang ada orang seperti itu, dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu," kata Roy Suryo, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2 pada Sabtu, 15 Januari 2022.

Meski begitu, Roy Suryo menyerahkan kepada pihak Kepolisian untuk mencari tahu kebenaran apakah pemeran wanita dalam video syur berdurasi 61 detik itu adalah Nagita Slavina.

"Tapi apakah dia adalah Nagita Slavina? Nah itu biarkan Kepolisian yang menyelidiknya," tegasnya.

Baca Juga: Ayu Wisya Sindir Dody Sudrajat Atas Laporan Pencemaran Nama Baik: Panas Ya Pak, Kipas Pak Kipas

Baca Juga: Curhat Nagita Slavina Soal Raffi Ahmad Dibongkar Rafathar: Mama Cerita Sambil Nangis

Ia pun mengaku mendukung sahabatnya, Pitra Romadoni untuk melaporkan video syur mirip Nagita Slavina itu ke polisi.

Pasalnya menurutnya, pelaporan tersebut dilakukan demi nama baik istri Raffi Ahmad itu.

Lebih lanjut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI itu mengatakan, yang harusnya ditangkap oleh polisi adalah penyebar atau pengunggah video syur tersebut.

"Dan justru yang dikejar adalah siapa pengunggahnya atau siapa penyebarnya. Karena mengedarkan video semacam ini, itu memang ada hukumnya di Indonesia. Bukan yang melakukannya, tapi pengedarnya, yang mendistribusikan atau bahkan kemudian yang melakukan rekayasa terhadap video itu," ujarnya.

Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Dody Sudrajat Laporkan Selebgram AW atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Raffi Ahmad Beri Ucapan ke Nagita Slavina: Makasih Sudah Jadi Ibu Hebat

Menanggapi pernyataan Roy Suryo, pemilik akun Twitter @abdimohamadeko1 pun menyinggung kasus yang pernah menyeret Ariel 'Noah' ke penjara.

Dalam hal ini, netizen tersebut mempertanyakan apakah Ariel 'Noah' sebenarnya tidak bersalah.

"Pak Roy kalo dr omongan bapak sy menangkap yg melakukannya berarti tdk di kenai sanksi UU, tp yg mengedarkannya..maaf tolong koreksi kalo sy slh..

Berarti wkt kasus Ariel dulu dia ga slh donk ya," tulis akun @abdimohamadeko1.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Singgung Artis Good Looking yang Kena Kasus Narkoba: Minimal Kalau Gak Good Looking, Ya Sopan

Baca Juga: Selebgram Laura Anna Meninggal, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Ungkap Duka: Istirahat yang Tenang Ya

Menjawab pertanyaan tersebut, mantan Politikus Partai Demokrat itu pun mengungkapkan bahwa Ariel merupakan orang yang mentransmisikan dari telepon genggam ke komputer di sanggarnya.

"Ariel adalah Orang yg Mentransmisikan / Penyebar Pertama (dari HP Communicator ke PC di Sanggarnya), selanjutnya Sound Engineering Group Band tsb yg membuat tersebar kemana2 setelah mengcopy dari PC," paparnya.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x