Baca Juga: Curhat Nagita Slavina Soal Raffi Ahmad Dibongkar Rafathar: Mama Cerita Sambil Nangis
Ia pun mengaku mendukung sahabatnya, Pitra Romadoni untuk melaporkan video syur mirip Nagita Slavina itu ke polisi.
Pasalnya menurutnya, pelaporan tersebut dilakukan demi nama baik istri Raffi Ahmad itu.
Lebih lanjut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI itu mengatakan, yang harusnya ditangkap oleh polisi adalah penyebar atau pengunggah video syur tersebut.
"Dan justru yang dikejar adalah siapa pengunggahnya atau siapa penyebarnya. Karena mengedarkan video semacam ini, itu memang ada hukumnya di Indonesia. Bukan yang melakukannya, tapi pengedarnya, yang mendistribusikan atau bahkan kemudian yang melakukan rekayasa terhadap video itu," ujarnya.
Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Dody Sudrajat Laporkan Selebgram AW atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Raffi Ahmad Beri Ucapan ke Nagita Slavina: Makasih Sudah Jadi Ibu Hebat
Menanggapi pernyataan Roy Suryo, pemilik akun Twitter @abdimohamadeko1 pun menyinggung kasus yang pernah menyeret Ariel 'Noah' ke penjara.
Dalam hal ini, netizen tersebut mempertanyakan apakah Ariel 'Noah' sebenarnya tidak bersalah.
"Pak Roy kalo dr omongan bapak sy menangkap yg melakukannya berarti tdk di kenai sanksi UU, tp yg mengedarkannya..maaf tolong koreksi kalo sy slh..