Ustadz Yusuf Mansur Laporkan 'Aktor Intelektual' di Balik Tudingan Investasi Bodong

- 10 Januari 2022, 15:57 WIB
Ustadz Yusuf Mansur laporkan aktor intelektual yang tuding dirinya sebgai penipu /
Ustadz Yusuf Mansur laporkan aktor intelektual yang tuding dirinya sebgai penipu / /Foto: Instagram @yusufmansurnew//

SEPUTARTANGSEL.COM - Kuasa Hukum Ustadz Yusuf Mansur, Dedy Junaedi mewakili kliennya mendatangi Polda Metro Jaya untuk mangambil tindakan hukum soal tudingan invetasi bodong.

Dedy mengatakan, pihaknya akan menepis semua berita-berita liar yang seolah menggiring opini bahwa kliennya merupakan seorang penipu.

Ia bahkan menyebut ada aktor intelektual yang sengaja membuat nama baik ustadz Yusuf Mansur hancur.

Baca Juga: Terjerat Kasus Wanprestasi Dana Investasi, Ustadz Yusuf Mansur Tetap Didukung Pengikutnya

"Hari ini saya mewakili klien saya mengambil langkah yang tegas," ujar Dedy dikutip SeputarTangsel.Com dari YouTube Seleb Oncam News pada Senin, 10 Januari 2022.

"Melaporkan aktor intelektual yang sengaja mendiskreditkan atau membuat image nama besar Yusuf Masur hancur," sambungnya.

Aktor intelektual yang disebut-sebut sebagai dalang dari semua tuduhan itu pun dianggap telah melakukan pencemaran nama baik terhadap kliennya.

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Digugat Hingga Miliaran Rupiah, Gus Umar Colek Kapolri: Dengar Suara Hati Mereka

Namun, pihaknya tidak mengungkap siapa orang yang disebut sebagai aktor intelektual yang dilaporkan ke pihak kepolisian itu.

Pengacara ustadz Yusuf Mansur justru dengan lantang memberi pembelaan sekaligus menepis tudingan terkait bisnis investasi bodong yang ditujukan kepada kliennya.

Ia menyebut bahwa Yusuf Mansur tidak sedikitpun pernah berniat menipu jamaahnya sendiri.

Baca Juga: Beredar Video Ustad Yusuf Mansur Ditangkap karena Diduga Menipu, Cek Faktanya

"Salah besar, karena klien saya tidak pernah sedikitpun melakukan atau beritikad menipu, apalagi itu adalah jamaah ya," tutur Dedy.

Meski begitu pihaknya tidak menampik bahwa Yusuf Mansur memang membuat bisnis patungan usaha dan aset pada 2012 silam.

Seiring berjalannya waktu, bisnis tersebut lantas menjadi bisnis patungan aset manajemen yang disebut 'Paytren'.

Baca Juga: Jawab Gugatan Perdata ke Ustad Yusuf Mansyur: Senang Kalau Terjadi Seperti Ini, Seperti Ada yang Pelihara

Menurut Dedy, dana yang terkumpul dari bisnis patungan tersebut akan dikumpulkan untuk membangun hotel.

Agar setiap jamaah ustadz Yusuf Mansur nantinya memiliki hotel sendiri.

"Investor itu nilainya tidak besar cuma Rp10 juta dan Rp12 juta, Rp12 juta itu dikumpulkan menjadi besar supaya pak kyai ini membantu seluruh jamaah ini punya hotel sendiri," jelas Dedy.

Baca Juga: Dituduh Menipu, Ustad Yusuf Mansur Tantang Ustad Yahya Waloni Sebut Bukti Tuduhannya

Sedangkan terkait keuntungan 8 persen yang dijanjikan, menurutnya itu semua telah tertulis di dalam perjanjian.

"Saya sampaikan di sini 8 persen itu betul, itu tertulis untuk setiap tahun bukan bulan, hampir sama dengan bank," kata Dedy.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkini

x