Jawab Gugatan Perdata ke Ustad Yusuf Mansyur: Senang Kalau Terjadi Seperti Ini, Seperti Ada yang Pelihara

- 15 Desember 2021, 16:35 WIB
Potret Ustaz Yusuf Mansur tanggapi gugatan yang diarahkan padanya karena dianggap wanprestasi
Potret Ustaz Yusuf Mansur tanggapi gugatan yang diarahkan padanya karena dianggap wanprestasi /Instagram.com/@yusufmansurnew/

SEPUTARTANGSEL.COM- Ustad Yusuf Mansur melalui Instagramnya memberikan penjelasan terhadap gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang dilayangkan terhadap dirinya. 

Melalui akun Instagramnya @yusufmansurnew memberikan jawabannya bahwa melalui pengadilan adalah paling benar. Ustad Yusuf Mansur memberikan penjelasan dari 2900 yang ikut patungan usaha, 2500 sudah dikembalikan dari 2012 sampai 2021 ini. 

"Agaknya ada orang-orang yang memang senang kalau terjadi seperti ini. Seperti ada yang memelihara juga. Dicicil satu-satu masuk, ntar polisi yang in, ntar Polisi yang ini, ntar Pengadilan, ntar Pengadilan lagi jadi kesannya saya bermasalah terus," ujar Yusuf Masur melalui unggahan suara di Instagramnya @yusufmansurnew pada 15 Desember 2021. 

Baca Juga: Tuding Fuji Nyaris Mencekik Leher Seseorang karena Panik Tabiat Buruk Terbongkar, Adam Deni Bocorkan Hal ini

Sebelumnya berhenti karena proses belum benar, kemudian setelah mendapat penjelasan OJK, masuk lagi meskipun melalui proses yang panjang. 

"Patungan usaha menjelma menjadi aset manajemen syariah resmi OJK. Habis itu temen-temen masuk lagi menjadi reksa dana," tambahnya.

Selain memberikan jawaban terhadap gugatan yang diarahkan padanya, Ustad Yusuf Mansur juga mengunggah chatnya dengan dikatakannya dari grup kiai untuk minta didoakan atas kasus ini.

"Sepotong chat, di group2 kyai2... mhn doa selalu buat yusuf mansur. dan doakan yang lain, yang ada urusan sama yusuf mansur. biar semua dijaga Allah, dijaga juga niatnya. dihadiahkan selalu kehidupan yang baik... dunia akhirat...," ungkapnya. 

Baca Juga: Anak Jokowi Disindir, Nicho Silalahi ke Kaesang Pangarep: Andai Papaku Presiden, Ngumpulin Rp100 M Mah Dikit

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x