"Uang itu dari perekonomian rakyat pembayar pajak terus perusahaan-perusahaan yang untuk bayar pajak, orang yang kerja dapet gaji, gajinya diatas Rp.54jt/tahun artinya diatas Rp.4,5jt/bulan baru kalian bayar pajak, usaha kecil menengah tetep bayar pajak walaupun kecil 0,5% dan omsetnya diatas Rp.500jt," jelas Sri Mulyani.
"Kalo omsetnya dibawah Rp.500jt enggak dibayar pajaknya," tambah Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani Ngaku Dilema Soal Batu Bara, Rocky Gerung: Yang Konyol Presiden Jokowi
"Jadi, semua tuh uangnya dari APBN?," ujar Deddy Corbuzier
"Iyaaa," tutup Sri Mulyani.***