Lucinta Luna Ngaku Pingsan Saat Diperiksa, Ini Kata Polisi

- 16 Februari 2020, 12:38 WIB
Lucinta Luna saat memberikan keterangan pers .
Lucinta Luna saat memberikan keterangan pers . /- instagram @narkoba_metro

SEPUTARTANGSEL.COM - Kehebohan mengiringi penangkapan Lucinta Luna dalam kasus narkoba bukan sekadar kepastian penempatannya di sel lelaki atau perempuan.

Lucinta Luna yang semula beridentitas lelaki dengan nama Muhammad Fatah ini ditangkap karena penyalahgunaan narkoba pada Selasa 11 Februari 2020.

Dalam konferensi pers, Lucinta Luna mengaku tertekan dan depresi karena mendapat bully-an. Ini jadi alasan baginya untuk mengkonsumsi obat penenang jenis psikotropika.

Baca Juga: Liga Inggris: Menang Tipis atas Norwich, Liverpool Belum Terkalahkan

Saking depresinya, Lucinta Luna dikabarkan jatuh pingsan saat jalani pemeriksaan, setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis benzo.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menampik secara tegas kabar tersebut.

Yusri mengatakan, Lucinta Luna dalam kondisi sehat secara fisik dan mental saat diperiksa.

"Enggak, enggak ada, tidak ada yang pingsan," ujar Komber Pol Yusri Yunus dikutip dari kanal YouTube Surya Citra Televisi.

Baca Juga: Jasa Pengiriman Diimbau Identifikasi Barang dari Tiongkok, Hongkong dan Negara Terdampak Virus Corona

Dari video depresi yang beredar, Lucinta Luna sempat mengeluarkan beragam reaksi dari mengeram, hingga tangan yang kaku jika tidak meminum obat penenang jenis psikotropika tersebut.

Penggunaan obat penenang yang masuk dalam golongan psikotropika tersebut, dikabarkan didapat dari resep dokter, namun pihak kepolisian juga menampik hal tersebut.

Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, Lucinta Luna mendapat obat penangkal depresi tersebut dari temannya, bukan dari resep dokter.

Baca Juga: BATAN Melakukan Clean Up Area yang Terpapar Radiasi di Komplek BATAN Indah, Serpong, Tangerang Selatan

"Inisialnya adalah IF alias FLO. Dari pemeriksaan terungkap, yang bersangkutan memang yang memberikan obat kepada sodari LL alias AP," ujar Yusri.

Ditambahkan Yusri, Lucinta Luna sudah 3 kali menerima obat tersebut dari IF.

"Kurang lebih sekitar tiga kali lah, LL ini memang menerima obat dari IF tanpa melewati pemeriksaan dokter," ujar Yusri.

Lucinta Luna ditangkap di Apartemen Thamrin City bersama ketiga temannya berinisial GD, DAA, dan NHAM.

Baca Juga: Tiongkok akan Bunuh Massal Pasien Virus Corona? Ini Faktanya

Ketiga nama tersebut secara resmi dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine.

Atas perbuatannya, Lucinta Luna dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (1) sub huruf Pasal 62 juncto Pasal 71 ayat (1) UUI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(*)

 

Artikel ini bersumber dari Pikiran-rakyat.com dengan judul "Lucinta Luna Dikabarkan Pingsan saat Jalani Pemeriksaan, Polisi Beri Tanggapan"

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini