SEPUTARTANGSEL.COM - Selebgram sekaligus mantan kekasih Laura Anna, Gaga Muhammad mendapat hukuman 4 tahun 6 bulan penjara yang diputuskan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Selasa, 5 Januari 2022.
Hal ini karena perbuatan Gaga Muhammad yang mengakibatkan Laura Anna menjadi lumpuh pasca kecelakaan tunggal yang terjadi pada bulan Desember 2019 lalu.
Diduga, Gaga Muhammad dilaporkan oleh Laura Anna karena Gaga tidak bertanggung jawab dan pergi meninggalkan Laura Anna setelah kecelakaan terjadi dalam keadaan lumpuh dan rapuh.
Terlihat dari akun YouTube Jakarta Showbiz yang tayang pada Selasa, 4 Januari 2022, selebgram cantik sekaligus sahabat dekat Laura Anna, Erika Carlina mengatakan sejujurnya Laura Anna tidak ingin Gaga dihukum sampai ke ranah hukum.
"Sejujurnya Laura itu enggak pengen kaya gini, maksudnya Gaga dihukum sampai segininya enggak mau, dari dulu," kata Erika Carlina dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Jakarta Showbiz pada Rabu, 5 Januari 2022.
Namun, keinginan teman-teman dan keluarga Laura Anna ingin meminta keadilan dari Gaga Muhammad dari segi materi maupun finansial.
"Bahkan, temen-temennya atau keluarganya pengen dapat keadilan dari pihak keluarganya Gaga dari segi materi ataupun lain-lainnya, Laura tuh tidak mau," ujar Erika Carlina.