Dokter Richard Lee Resmi Ditahan, Kuasa Hukum Jaminkan Keluarga untuk Penangguhan Penahanan

- 29 Desember 2021, 13:01 WIB
Dr Richard Lee Ditahan di Polda Metro, Kuasa Hukum Jaminkan Keluarga untuk Penangguhan Penahanan
Dr Richard Lee Ditahan di Polda Metro, Kuasa Hukum Jaminkan Keluarga untuk Penangguhan Penahanan /Dok. PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Dokter kecantikan sekaligus YouTuber Richard Lee sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya, sejak Selasa 28 Desember 2021.

Richard Lee ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus akses ilegal terhadap akun media sosial yang disita penyidik sebagai barang bukti.

Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution menyampaikan bahwa kliennya ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Hotman Paris Ikut Angkat Suara

Sebagai pembela, Razman mengaku sempat mempertanyakan alasan penahanan kliennya tersebut kepada penyidik.

"Saya tanya, apa dasar penahanan? Dasarnya adalah karena berkas sudah dinyatakan lengkap jadi P21," ujar Razman dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Rabu, 29 Desember 2021.

Dijelaskan Razman, kliennya semula dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

Pemanggilan itu untuk keperluan pelimpahan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara, kepada kejaksaan agar perkara segera disidangkan di Jakarta.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Pesan Terakhir Richard Lee Sebelum Dijemput Paksa: Seperti Ketakutan

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini