Tertunduk Lesu, Olivia Nathania Resmi Ditahan dan Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

- 12 November 2021, 09:39 WIB
Olivia Nathania anak penyanyi lawas Nia Daniaty, usai menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka kasus penipuan perekrutan CPNS
Olivia Nathania anak penyanyi lawas Nia Daniaty, usai menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka kasus penipuan perekrutan CPNS /Foto: Dokumen PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania tertunduk lesu usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 November 2021.

Olivia Nathania atau yang akrab disapa Oi keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan pakaian tahanan dan tangan yang ditutupi kain hitam, setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum Olivia Nathania, Yusuf Titaley mengatakan pihak penyidik telah memiliki cukup bukti terkait kasus yang menjerat kliennya.

Baca Juga: Putri Nia Daniaty Bantah Lakukan Penipuan Seleksi CPNS: Uang Itu Untuk Biaya Kursus

Karena itu, untuk tahap pertama, Olivia Nathania akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Penahanan 20 hari ke depan untuk tahap pertama ini, alasannya karena sudah cukup bukti dan masuk unsur," ungkap Yusuf dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Kamis, 11 November 2021.

Yusuf juga mengatakan, Olivia Nathania dicecar 46 pertanyaan terkait perbuatan yang dilakukan dalam pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka.

Setelah menjalani pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB-20.18 WIB itu, Olivia Nathania langsung digiring ke Gedung Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya untuk menjalani tes kesehatan.

Baca Juga: Tega, Anak Kandung Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan Penerimaan CPNS, 225 Korbannya Lapor Polisi

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini