Pada sidang perdana bulan September lalu, Jaksa menuntut hukuman satu tahun penjara.
Namun, pada persidangan kamis 28 Oktober 2021, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan hukuman denda sebesar 15 juta Won pada Park Soo Young.
Pengadilan menyatakan, "Terdakwa mabuk dan dalam keadaan tidak bisa mngemudi secara normal, sehingga menyebabkan kecelakaan mobil yang membuat korban terluka. Tingkat Alkohol dalam darah terdakwa cukup tinggi dan sebuah hukuman yang sesuai dengan faktor-faktor yang diperlukan."
"Kami mempertimbangkan fakta bahwa ini adalah pelanggaran pertama yang dilakukan terdakwa, membuat korban luka ringan, dan terdakwa menyerahkan mobilnya untuk menunjukkan niatnya untuk mencegah terulangnya kembali pelanggaran tersebut," ujar pengadilan lagi.***