Ayu Ting Ting Kini Laporkan KD Lewat UU ITE, Usai Dua Kali Somasinya Tak Digubris

- 26 Oktober 2021, 22:33 WIB
Ayu Ting Ting sambangi Polda Metro Jaya untuk laporkan hatersnya, Kartika Damayanti alias KD.
Ayu Ting Ting sambangi Polda Metro Jaya untuk laporkan hatersnya, Kartika Damayanti alias KD. /Foto: Pikiran Rakyat/M. Rizky Pradila/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ayu Ting Ting kembali melaporkan Kartika Damayanti (KD) yang diduga telah menghina dia dan putrinya.

Laporan tersebut resmi tercatat dengan nomor STTLP/B/5310/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada Selasa, 26 Oktober 2021.

Dasar yang dipakai adalah dugaan pelanggaran UU ITE oleh akun Instagram @gundik_empang milik KD.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Ungkap Alasan Belum Mempertemukan Bilqis Dengan Ayah Kandungnya, Netizen: Nangis Nontonnya

Kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang menyebut alasan di balik laporan tersebut adalah karena undangan dan somasi yang sebelumnya telah dilayangkan pihak Ayu tidak digubris oleh KD.

"Kita sudah melakukan undangan dan somasi dua kali ke KD dan sudah diterima, tapi yang bersangkutan tidak hadir memenuhi undangan kami," ungkap Minola dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Selasa.

"Tidak juga menjawab dan merespons somasi kami, sehingga terpenuhilah syarat bagi kami untuk membuat laporan," lanjutnya.

Baca Juga: Buntut Kasus Penghinaan, Orang Tua Ayu Ting Ting Bakal Diperiksa Kepolisian Polda Metro Jaya

Sebelumnya, janda satu anak itu memang telah melaporkan KD atas kasus penghinaan dan pencemaran nama baik pada Agustus 2021 yang lalu.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x