Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Dokter Tirta: Ada 4 Oknum yang Bantu

- 20 Oktober 2021, 16:50 WIB
Dokter Tirta menduga Rachel Vennya dibantu oleh setidaknya 4 oknum untuk bisa kabur dari karantina hingga ke Bali.
Dokter Tirta menduga Rachel Vennya dibantu oleh setidaknya 4 oknum untuk bisa kabur dari karantina hingga ke Bali. /Foto: Instagram @rachelvennya/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina sepulang dari Amerika Serikat bersama kekasih dan asistennya, masih menjadi sorotan publik.

Meski oknum TNI yang disebut-sebut membantu Rachel telah dinonaktifkan dari jabatannya, selebgram dengan 6,7 juta followers itu enggan membeberkan detail peristiwa tersebut ke publik.

Menyangkut permasalahan tersebut, Dokter Tirta Hudhi yang kerap bersuara terkait permasalahan pandemi Covid-19 di Indonesia turut memberi respons.

Baca Juga: Sindir Pengakuan Rachel Vennya Soal Karantina, Uus: Mungkin Buna Karantina di Dangdut Academy

Dalam podcast terbaru di channel YouTube Deddy Corbuzier, Dokter Tirta menduga ada oknum lain yang membantu Rachel kabur dari Wisma Atlet.

Bahkan dia menyebut ada empat oknum yang diduga telah membantu Rachel sejak kedatangannya dari Amerika Serikat, hingga keberangkatannya ke Bali.

"Belum selesai karantinanya kok bisa berangkat, berarti ada 4 oknum dong bos. Oknum yang mengawal dia dari pesawat, oknum yang membawa ke wisma pertama, oknum yang membawa pulang (dari) wisma, oknum yang bawa dia ke Bali," ujar Tirta dikutip SeputarTangsel.Com dari YouTube Deddy Corbuzier pada Rabu, 20 Oktober 2021.

Karena itu Dokter Tirta berharap peristiwa kaburnya Rachel Vennya dari karantina dapat segera diinvestigasi, agar fakta-faktanya bisa terungkap.

Baca Juga: Sindir Permohonan Maaf Rachel Vennya ke Menkes dan Menparekraf, Alvin Lie: Katanya Hukum Tidak Pandang Bulu?

Pasalnya apabila kasus ini hanya berakhir dengan permohonan maaf saja dapat menimbulkan kasus serupa di kemudian hari.

"Kalau kasusnya si Rachel Vennya ini hanya berhenti di sini aja maka akan ada oknum lain yang lebih terkenal yang kayak gitu," ujar Tirta.

Terlebih lagi aturan karantina bagi orang yang datang dari luar negeri telah tertera dalam pasal 14 UU No 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan pasal 93 UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Rachel Vennya Tak Akui Pernah Karantina di Wisma Atlet, Akun Tiktok Ini Buka Buktinya

"Kalau kabur dari karantina dianggap mengganggu karantina, dan itu ada pidananya karena melanggar UU Karantina," jelas Tirta.

Tirta juga sempat menyebut satu-satunya jalan bagi Rachel untuk memperbaiki kesalahan yang diperbuatnya tersebut dengan berbicara kepada publik, terkait fakta yang terjadi.

"Cara satu-satunya Rachel untuk recovery itu cuma satu, dia speak up. Dia dapet dari mana, dia ngaku, itu dapat menyelesaikan masalah," ujar Tirta.

Baca Juga: Rachel Vennya Ngaku Ogah Jadi Duta Karantina: Nggak, Aku Malu

Sementara itu, Rachel Vennya sendiri sejauh ini tidak mengakui bahwa dirinya kabur dari wisma atlet, dia justru mengaku tidak menjalani karantina sama sekali.

Padahal, netizen menunjukkan bukti bahwa dia sempat menjalani karantina dan mengunggah instastory dari Wisma Atlet. ***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x