SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021 mendatang guna melanjutkan tren penurunan angka kasus Covid-19 di Indonesia.
Perpanjangan PPKM Level 4 itu mendapat sorotan dari Komika Kemal Palevi.
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Kemal Palevi menyesalkan kebijakan tersebut karena diperpanjang terus-terus menerus. Bahkan, dia menilai perpanjangan akan terus dilakukan perlahan hingga akhir tahun.
Baca Juga: Raffi Ahmad Pernah Dibayar Rp500 Ribu Sekali Syuting
"Dicicil-cicil terus, plot twistnya: Tau-tau akhir tahun," tulis Kemal Palevi, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @kemalpalevi, Selasa, 3 Agustus 2021.
Kemal Palevi diketahui memang kerap menyindir jalannya pemerintahan.
Dalam beberapa waktu lalu misalnya, dia menyindir pemerintah mengenai implementasi Pasal 34 UUD 1945 yang mengatur negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar dengan gaya satir.
Baca Juga: Crazy Rich Malang Siapkan Bonus Miliaran Bagi Atlet Peraih Medali Olimpiade Tokyo 2020
Melalui cuitan di akun Twitter @kemalpalevi pada Sabtu, 31 Juli 2021, Kemal Palevi menyebut negara Konoha mempunyai Pasal 34 UUD Republik Konoha.