Juy Putri Seleb TikTok Akui Bersalah, Terima Denda Sebesar Rp12 Juta Usai Langgar PPKM Level 4

- 30 Juli 2021, 15:37 WIB
Hasil sidang seleb TikTok Juy Putri. Majelis hakim beri denda Rp12 juta
Hasil sidang seleb TikTok Juy Putri. Majelis hakim beri denda Rp12 juta /Instagram @infojawabarat

Kesalahannya, pada saat acara berlangsung, tamu yang hadir tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, dan jumlah tamu berkisar hingga 50 orang sehingga membuat kerumunan.

"Kesalahannya enggak pakai masker dan bikin acara ulang tahun," ujar Juy, dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran Rakyat Bekasi, 30 Juli 2021.

Baca Juga: Bawakan Acara Tiktok Awards 2020, Nia Ramadhani Diprotes Netizen

Kesalahan tersebut jadi pelajaran lebih taat pada protokol kesehatan dan mematuhi aturan pemerintah.

"Masyarakat jangan ikuti sikap saya yang salah karena tak pakai masker, tidak jaga jarak, dan berkerumunan. Saya minta maaf karena ulah saya membuat resah," kata Juy.

Juy seusai sidang mengatakan, ia telah mempertanggungjawabkan kesalahannya.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x