"Kami dari keluarga menyampaikan mendukung penuh proses pengembangan yang dilakukan penegak hukum Polres Jakarta Pusat," sebutnya
Pihak keluarga Aburizal Bakrie juga memohon agar putra dan menantunya dapat diberikan layanan kesehatan sesuai Undang-undang yang berlaku.
"Mengingat keduanya adalah korban penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, ditangkap bersama seorang sopir pribadi, karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu pada Rabu 7 Juli 2021 malam.
Dari keduanya, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram. ***