Ketua DPD Tampil Jadi Cameo dalam Sinetron, Simak Penjelasannya

- 10 Mei 2021, 17:27 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LaNyalla Mahmud Mattalitti tampil dalam pengambilan gambar sinetron
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LaNyalla Mahmud Mattalitti tampil dalam pengambilan gambar sinetron /Sumber: Antara/

Dia berharap pemerintah lebih memperhatikan nasib pekerja ekonomi kreatif. Termasuk di sektor perfilman. Baik pekerja film layar lebar, pertelevisian, dokumenter, hingga industri periklanan.

Komite III DPD RI yang membidangi urusan seni budaya dan ekonomi kreatif siap mengawal peningkatan kesejahteraan para pelaku industri film. Termasuk yang berada di daerah mengingat urusan seni ada dari Sabang sampai Merauke.

Baca Juga: Dalam Parade Militer, Vladimir Putin Menegaskan Membela Kepentingan Nasional Rusia

“Kami juga berharap teman-teman di DPR melalui Komisi X agar kita bersama-sama menyampaikan aspirasi pekerja perfilman dalam negeri ke pemerintah. Perlu kerja sama yang solid untuk membantu berbagai kalangan yang terimbas besar akibat pandemi,” katanya.

Atas penampilan LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam sinetron "Amanah Wali", sutradara sinetron Yogie Yosse menyampaikan terima kasihnya karena LaNyalla bersedia menjadi bintang tamu.

Hal itu dinilainya menjadi angin segar bagi para insan perfilman.

Baca Juga: Wow, Elon Musk Banjir Order dengan Sistem Internet Berbasis Ruang Angkasa

“Selama ini kami kurang dihargai. Semua sibuk dengan sektor pariwisata dan UMKM, tetapi lupa dengan sektor perfilman. Padahal coba bayangkan saja, 1 judul film itu bisa hampir 200 kru dengan pemainnya. Kalau masing-masing punya anak 2 dengan 1 istri, sudah berapa orang yang ditanggung hanya untuk 1 produksi saja,” katanya.

Dikutip dari Antara, kalangan pekerja film Indonesia sebelumnya ramai-ramai mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.

Mereka meminta pemerintah memberikan bantuan untuk mereka. Dalam surat yang mengatasnamakan Insan Film Indonesia (IFI), pekerja film meminta bantuan paket stimulus, subsidi, serta perlindungan hukum dan kesehatan selama pandemi. ***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah