Walau ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tetapi hanya Ariel yang sampai ke persidangan. Hingga Ariel yang punya nama asli Nasril Ilham ini dijatuhi hukuman selama 3 tahun 6 bulan dengan masa asimilasi.
Baca Juga: REWIND: Inilah Deretan Kasus Korupsi yang Terjadi pada Tahun 2020 dan Menyeret Sejumlah Nama Tokoh
Baca Juga: Sidak di Kantor Pelayanan Publik Tangerang, Ini Temuan Bupati Ahmed Zaki Iskandar
Sedangkan Luna Maya dan Cut Tari tidak menjalani hukuman. Bahkan kasusnya tidak sampai disidangkan.
2. Vanessa Angel
Vanessa Angel pernah kesandung kasus prostitusi online pada awal 2019 yang dikenal dengan sebutan "Menjemput Rejeki Awal Tahun'. Videonya pernah tersebar di dunia maya.
Vanessa angel menjalani pidana karena kasus prostitusi 'Menjemput Rejeki'. Dengan video mesumnya yang tersebar, Vanessa juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Setelah Diperiksa 11 Jam Michael Yukinobu 'Lawan Main' Gisel di Video Mesum Dikenai Wajib Lapor
Baca Juga: Aa Gym Kunci Obat Covid-19: Fokus dan Ingat Kepada Allah
3. Maria Eva