Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik, Nikita Mirzani Malah Unggah Foto Ini

16 Juni 2022, 09:51 WIB
Nikita Mirzani unggah foto setelah diperiksa selama 4 jam oleh polisi /Instagram @nikitamirzanimawardi_172/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Aktris Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polresta Serang Kota pada Rabu, 15 Juni 2022.

Nikita Mirzani pun diperiksa selama 4 jam oleh penyidik, yakni sejak pukul 15.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Tak sendirian, Nikita Mirzani datang ditemani pengacaranya untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: Sindir Polisi Gagal Tangkap Nikita Mirzani, Dokter Eva Sri Diana: Hapalkan Kalimat Nyai ya Gaes

Setelah diperiksa polisi, Nikita Mirzani mengunggah sebuah foto melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam foto itu, Nikita Mirzani yang mengenakan crop top berwarna putih dan celana pendek hitam terlihat berjalan sambil memegang handphone di antara bangunan di Zurich, Swiss.

"Hallo pak poiciiiiiiiii," tulis Nikita Mirzani, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 pada Kamis, 16 Juni 2022.

Unggahan Nikita Mirzani setelah diperiksa selama 4 jam oleh penyidik Polresta Serang Kota/ Tangkapan layar akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Baca Juga: Inikah Video yang Jerat Nikita Mirzani dan Dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang?

Perempuan berusia 36 tahun itu diketahui dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Nikita dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Nikita diduga telah melanggar Pasal 17 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Meski demikian, hingga saat ini Nikita Mirzani masih berstatus sebagai saksi.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler