Dea OnlyFans Bantah Hamil Settingan, Kuasa Hukum: Nyettingnya Gimana? Nyuntikkan Janin ke Perut Gitu?

18 Mei 2022, 21:47 WIB
Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya. Kuasa hukum menegaskan kehamilan Dea bukan settingan. /Foto: PMJ News/Yeni Lestari/

SEPUTARTANGSEL.COM – Tersangka kasus pornografi, Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans mengaku tengah hamil 23 minggu.

Karena itu, dia berharap polisi tidak menahannya demi kesehatan bayi yang dikandungnya.

Kuasa hukum Dea OnlyFans pun membantah tudingan bahwa kehamilan itu hanya settingan.

Baca Juga: Dea Only Fans Hamil 23 Minggu Minta Tak Ditahan, Siapa Ayah Bayi dalam Kandungannya?

Kuasa hukum Dea OnlyFans, Herlambang Ponco menegaskan bahwa kliennya itu tidak berbohong atas kabar kehamilannya.

“Gini aja kok dibilang settingan, kita nyettingnya gimana? Tiba-tiba menyuntikkan janin ke dalam perut gitu? Logikanya gitu. Kita kan ngomong ke publik harus bertanggung jawab, tidak berkata bohong,” ucapnya, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJnews, Rabu 18 Mei 2022.

Untuk menguatkan klaim hamil 23 minggu itu, lanjut Herlambang, pihaknya juga sudah memberikan bukti hasil Ultrasonografi (USG) ke penyidik terkait kehamilan Dea Onlyfans, dan untuk bukti tambahan dari hasil USG tersebut, Dea akan memberikannya pekan depan kepada penyidik.

Baca Juga: Kocak, Marshel Widianto Tambahkan Namanya dengan 'Google Drive' Setelah Penuhi Panggilan Terkait Dea OnlyFans

“Sebenarnya kemarin minggu lalu, bukti hamil dari USG kita berikan ke kepolisian. Tapi untuk proses yang menyeluruh, nanti baru minggu depan kita lihat bagaimana perkembangan janin dan sebagainya kita berikan ke kepolisian,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, meski mengklaim hamil, Dea mengaku tidak tahu siapa ayah dari bayi yang dikandungnya tersebut.

Dea OnlyFans pun mengaku tertekan dan beberapa kali berkeinginan bunuh diri setelah terjerat kasus pornografi.

Beruntung, aksi nekat itu dicegah dan dia ditenangkan oleh orang-orang terdekatnya.

Baca Juga: Marshel Widianto Dipanggil Polisi Gegara Beli Video Syur Dea OnlyFans, Bintang Emon Beri Sindiran: Kasus Kocak

“Saya udah 4 kali coba bunuh diri tapi saya bukan karena terlibat hukum, saya harus pertanggung jawabkan ini,” ungkap Dea kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa 17 Mei 2022.

Kendati tak mengatahui pasti siapa ayah dari bayi di dalam kandungannya itu, Dea mengaku akan bertanggung jawab.

“Saya akan bertanggung jawab atas kehamilan saya. Bakal bertanggung jawab sepenuhnya atas anak ini. Bagaimanapun juga ini anak saya," tegasnya.

Dengan kondisi kehamilan tersebut, kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin polisi tak menahan Dea.

Baca Juga: Komedian Marshel Widianto Datangi Polda Metro Terkait Pembelian Video dan Foto Porno Dea OnlyFans

“Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya,” kata Abdillah saat mendampingi kliennya menjalankan wajib lapor oada Selasa, 17 Mei 2022.

Dea OnlyFans ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya di Malang, Jawa Timur, pada Kamis, 24 Maret 2022 malam.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Dea tidak ditahan, melainkan hanya dikenai wajib lapor selama dua kali seminggu.

Baca Juga: Polisi Panggil Marshel Widianto Soal Video Dea OnlyFans, Kiky Saputri: Daripada Bapak Nonton Doang Kaga Bayar

Polisi beralasan, Dea tak ditahan karena tersangka tengah menyelesaikan kuliahnya.

Berkas kasus Dea OnlyFans akan segera dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan dalam waktu dekat.

Kasus pornografi yang menjerat Dea juga sempat menyeret komedian Marshel Widianto gara-gara pernah membeli konten pornografi milik Dea di platform OnlyFans sampai 1 Google Drive.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler