Doni Salmanan Resmi Ditahan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Binary Option Quotex, Sang Istri Beri Semangat

9 Maret 2022, 07:03 WIB
Doni Salmanan bersama istri Dina Fajrina /Instagram/@dinanfajrina/

SEPUTARTANGSEL.COM - Doni Salmanan yang dikenal dengan crazy rich asal Bandung ini resmi ditahan dengan status tersangka oleh Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex.

Doni Salmanan menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi pada Hari Selasa, 8 Maret 2022 dan pada hari yang sama langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Bareskrim Polri mengatakan bahwa status saksi Doni Salmanan meningkat menjadi tersangka lantaran menurut hasil gelaran perkara meningkatkan status dari saksi.

Baca Juga: 4 Fakta Doni Salmanan, Beri Donasi Rp 1 Miliar ke Reza Arap Bukan Settingan

Doni Salmanan, pria kelahiran 23 tahun lalu itu, diketahui tiba di Bareskrim Polri pada pagi hari Selasa dan menyerahkan kasusnya kepada polisi supaya mendapatkan keadilan.

Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Doni Salmanan yang memiliki kanal YouTube dengan 2,07 juta subscriber itu ternyata juga mendapat pasal lainnya terkait tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Doni Salmanan Bikin Heboh Donasi ke Reza Arap Rp1 Miliar, 5 Fakta Menarik Trader Sukses Ini

Doni Salmanan menjalani pemeriksaan selama hampir 13 jam lamanya, sejak pukul 10.10 WIB pagi sampai pukul 23.30 WIB malam pada hari Selasa, 8 Maret 2022.

Doni Salmanan resmi menjadi tersangka atas pelaporan dari seorang berinisial RA pada tanggal 3 Februari 2022.

Adapun ancaman hukuman penjara maksimal terhadap Doni Salmanan mencapai 20 tahun penjara.

Kehadiran Doni Salmanan di Bareskrim Polri didampingi oleh salah satu kuasa hukumnya, Ikbar Firdaus.

Baca Juga: Indra Kenz Minta Maaf Terkait Binary Option Binomo, Akui Ilegal: Saya Akan Tetap Kooperatif

Rekan Doni Salmanan sesama afiliator biner, Indra Kenz, telah lebih dulu ditahan kepolisian pada tanggal 24 Februari 2022 lalu.

Dalam waktu yang bersamaan, istri Doni Salmanan, Dina Nurfajriana menarik perhatian netizen di media sosial tentang unggahannya yang terlihat memberikan dukungan moril pada sang suami.

Dalam akun Instagramnya @dinanfajrina menuliskan kalimat yang menyentuh untuk masalah yang sedang dihadapi oleh sang suami.

”sampai jadi debu,” tulis Dina dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @dinanfajrina pada Rabu, 9 Maret 2022.

Istri Doni Salmanan mengunggah foto pernikahan mereka yang telah dilangsungkan pada 14 Desember 2021 lalu.

Beragam komentar membanjiri unggahan istri Doni Salmanan tersebut, ada yang turut mendukung dan tidak sedikit pula yang mencibir keduanya.

Namun, hari ini setelah sang suami ditetapkan sebagai tersangka kasus biner Quotex, kolom komentar di akun Instagram Dina dan akun Doni telah dinonaktifkan.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler