Rachel Vennya Bakal Diperiksa Polisi Lagi, Kali Ini Soal TNKB B 139 RFS

23 Oktober 2021, 09:04 WIB
Rachel Vennya bakal diperiksa lagi, bukan soal kabur dari karantina di Wisma Atlet, tapi karena pemakaian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor B 139 RFS di mobil Vellfire hitam miliknya. /Foto: Tangkapan layar YouTube BW/

SEPUTARTANGSEL.COM - Belum hilang capek setelah diperiksa hampir 9 jam di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan kabur dari karantina di Wisma Atlet, Rachel Vennya bakal dipanggil lagi.

Kali ini, panggilan terhadap selebgram itu dimaksudkan untuk memeriksa penggunaan pelat nomor polisi (nopol) kendaraan B 139 RFS yang terpasang di mobil Vellfire hitam miliknya.

Pasalnya, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu ternyata terdaftar di kepolisian untuk Vellfire berwarna putih.

Baca Juga: Diperiksa 9 Jam di Polda Metro, Rachel Vennya Lagi-lagi Minta Maaf

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat 22 Oktober 2021 memastikan, TNKB B 139 RFS yang dinaiki selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan adalah benar milik Rachel.

"Jadi kalau dari data base ranmor, B 139 RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya. Jadi bukan nomor khusus karena itu hanya tiga angka," ungkap Sambodo, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News.

"Hanya saja, di data kita mobil tersebut berwarna putih, sementara faktanya mobil yang digunakan berwarna hitam," tambahnya.

Baca Juga: Komentari Kasus Rachel Vennya Hindari Karantina Covid, Dokter Andi Khomeini Sebut 3 Poin yang Perlu Diwaspadai

Untuk itu, kata Sambodo, pihaknya akan segera memanggil Rachel untuk dimintai klarifikasi terkait penggunaan pelat kendaraan yang berbeda tersebut.

"Nanti setelah pemeriksaan terkait kasus kabur karantina itu, kita akan panggil untuk klarifikasi atau mengirim penyidik ke rumahnya untuk melihat kendaraan tersebut," terangnya.

Jika terbukti menggunakan pelat nomor dengan kendaraan yang berbeda, Rachel dapat dikenakan Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68 tentang Tidak Menggunakan TNKB yang Sah.

Baca Juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Dokter Tirta: Ada 4 Oknum yang Bantu

"Tapi bisa saja kena pelanggaran di Pasal 288, artinya mobil tersebut sudah dicat tapi belum diubah STNK-nya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu, kita akan cocokkan dengan nomor mesinnya. Sanksinya tilang nanti," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, Rachel menaiki mobil Vellfire dengan nopol B 139 RFS sepulangnya dari Polda Metro Jaya usai diperiksa hampir 9 jam, Kamis 21 Oktober 2021.

Padahal, saat tiba, Rachel bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa menaiki mobil jenis Toyota Vellfire hitam berpelat nomor B 777 RVN.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler