Arya Saloka Sentil Wacana Penarikan Pajak Terhadap Tukang Bakso

12 Juli 2021, 09:56 WIB
Arya Saloka, pemeran Aldebaran dalam sinetron Ikatan Cinta menyentil wacana pemerintah untuk menarik pajak UMKM seperti tukang bakso. /Foto: Instagram @arya.saloka/

SEPUTARTANGSEL.COM – Aktor Sinetron Ikatan Cinta yang tengah naik daun, Arya Saloka, menyentil kebijakan pemerintah.

Arya Saloka menyinggung kebijakan pemerintah mengenai wacana penarikan pajak terhadap tukang bakso, guna menggenjot pemasukan negara.

Melalui unggahan di akun Instagram Story pribadinya pada Minggu, 11 Juli 2021, Arya Saloka menilai wacana tersebut tidak berpihak kepada masyarakat kalangan bawah.

Baca Juga: Selain Amanda, Arya Saloka Pun Kesal Oleh Buzzer Yang Memviralkan Bye Bye Ikatan Cinta, Begini Responsnya

“Semakin tajam ke bawah yaa,” tulis Arya Saloka, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @arya.saloka, Senin, 12 Juli 2021.

Pemeran Alde sinetron Ikatan Cinta itu juga menyindir kebijakan pemerintah yang kerap menguntungkan kalangan atas.

“Tumpul ke atas?!” sindir Arya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mendukung para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas.

Baca Juga: Wah Pemeran Aldebaran, Arya Saloka Siap Pasang Badan Nih Karena Doa Cerainya Para Fans Ikatan Cinta

Dukungan tersebut adalah dengan memberlakukan penarikan pajak. Salah satunya kepada tukang bakso.

Hal itu diungkapkan oleh Staf Ahli Kepatuhan Pajak Kemenkeu Yon Arsal dalam Webinar Kemenkeu pada Rabu, 7 Juli 2021.

“Itu yakni adalah pengusaha bakso,” kata Yon.

Dia juga mengungkapkan UMKM mempunyai peran penting dalam penyerapan tenaga kerja.

Selain itu, 37 persen pelaku UMKM dapat meraup pendapatan yang cukup besar hingga mencapai kurang lebih Rp300 juta setiap tahunnya.

Baca Juga: BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair, Cek 2 Link Ini untuk Lihat Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Kemenkop UKM

Menurut Yon, potensi yang dimiliki oleh UMKM bisa membantu mendongkrak pemasukan negara jika diberlakukan penarikan pajak.

“Memang bisa dibayangkan dengan basis ekonomi kita sebagian besar berasal dari UMKM, kita treatment khusus bayar pajak rendah,” ujarnya.

Yon menyebut alasan pemerintah menarik pajak dari pelaku UMKM dikarenakan 60 persen pemasukan negara ditunjang oleh UMKM.

“Ini menjadi krusial dalam penerimaan pajak. Karena berdasarkan data BPS, 60 persen ekonomi Indonesia didukung usaha kecil menengah,” ungkapnya.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler