Kasus Video Syur Masih Bergulir, Gisel dan Nobu Akan Diperiksa Sebagai Tersangka

2 Januari 2021, 11:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Foto: Antara/ FIanda Sjofjan Rassat/

SEPUTARTANGSEL.COM - Gisella Anastasia dan teman lelakinya, Michael Yukinobu de Fretes rencananya akan kembali diperiksa oleh pihak kepolisian pada Senin, 4 Januari 2021 mendatang.

Kali ini mereka akan diperiksa oleh Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus video syur yang sempat tersebar dan viral di media sosial.

Baca Juga: PLN Gratiskan Biaya Listrik Mulai Januari 2021 untuk Kelompok Ini, Cek Daftarnya

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Pembuatan SIM, Begini Cara Dapat dan Syaratnya

Informasi ini diperoleh dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta.

"Keduanya antara lain saudari GA dan saudara MYD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rencana tindak lanjut akan dipanggil sebagai tersangka kita akan jadwalkan 4 Januari hari Senin pukul 10 pagi," kata Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News hari Sabtu, 2 Januari 2021.

Polisi berharap agar kedua tersangka dapat memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga: Innalillahi, Ketua MK Jimly Asshiddiqie Berduka, Sosok Ini Meninggal Dunia

Baca Juga: Sinopsis Lovestruck In The City Episode 4: Ji Chang Wook dan Kim Ji Won Menikah?

Diketahui sebelumnya, selain Gisel dan Nobu, dua pelaku lainnya yang berperan sebagai penyebar video syur juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Mereka adalah PP dan MN yang merupakan admin media sosial.

Motif keduanya menyebarkan video tersebut adalah untuk meraih banyak pengikut dan mengikuti kuis give away di media sosial.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler