SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2020 tentanng Tata Cara Pengangkatan dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dewas KPK) pada 16 Januari 2020.
Dalam PP tersebut, Dewas KPK akan dipilih melalui mekanisme panitia seleksi (pansel) yang dibentuk presiden.
Namun, baru-baru ini beredar sebuah isu yang mengabarkan bahwa Jokowi resmi menunjuk Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Dewas KPK.
Isu itu menyebut penunjukan Ahok sebagai Dewas KPK itu membuat para koruptor langsung panik dan ketakutan.
Isu tersebut beredar usai sebuah kanal YouTube POLITIK INDONESIA mengunggah video berjudul "VIRAL~gempar!! keputusan bulat presiden bikin koruptor panik dan ketakutan," pada Minggu, 10 Juli 2022.
Dalam thumbnail video, terlihat seolah-olah Ahok sedang dilantik oleh Jokowi.
Di sekitarnya terlihat ada Ketua KPK Firli Bahuri dan Wapres Ma'ruf Amin sedang menghadiri pelantikan Ahok sebagai Dewas KPK tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Resmi Lantik Ahok Jadi Menpan RB Gantikan Tjahjo Kumolo