"Kami pastikan (berita) itu hoaks," kata Gatot dikutip SeputarTangsel.com dari Antara pada Selasa 14 Juni 2022.
Gatot menambahkan, saat ini Indra Kenz masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Saudara IK masih ditahan di Rutan Bareskrim," ujar Gatot.
Dari hasil penelusuran SeputarTangsel.com, klaim pada video yang beredar memperlihatkan tersangka kasus penipuan investasi binary option Binomo, Indra Kenz, telah dibebaskan adalah bohong.
Klaim pada video yang beredar memperlihatkan tersangka kasus penipuan investasi binary option Binomo, Indra Kenz, telah dibebaskan, adalah salah.
Faktanya, informasi ini telah dibantah pihak Mabes Polri.***