C1NA AMBIL ALIH PULAU AYAM DI KEPULAUAN RIAU!!" tulis narasi dalam video tersebut.
Namun, setelah ditelusuri SeputarTangsel.com, klaim yang mengatakan bahwa utang Indonesia sudah jatuh tempo, China ambil alih Pulau Ayam di Kepulauan Riau adalah tidak benar.
Faktanya, tidak ada informasi valid terkait hal tersebut.
Di dalam video berdurasi 9 menit 59 detik itu tidak terkandung informasi seperti apa yang diklaim pada judul.
Baca Juga: Waduh, China Laporkan Ada 71 Kasus Positif Covid-19 Baru, Pejabat Setempat Siap-siap Dipecat
Selain itu, narasi pengambilalihan pulau di Indonesia oleh China untuk membayar utang diketahui sudah sering beredar. Dipastikan informasi tersebut adalah hoaks.
Pasalnya, pulau di Indonesia memang tidak boleh diperjualbelikan untuk menjadi hak milik, baik bagi orang Indonesia maupun asing.
Hal tersebut diatur di dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Pokok Dasar-Dasar Agraria.