Menag Yaqut Diisukan Telah Meresmikan Agama Baha'i di Indonesia, Simak Faktanya

- 28 Juli 2021, 11:14 WIB
Menag Yaqut diisukan telah meresmikan agama Baha'i di Indonesia
Menag Yaqut diisukan telah meresmikan agama Baha'i di Indonesia /Foto: Tangkapan layar kanal/ YouTube/ Detik Channel//

SEPUTARTANGSEL.COM - Baru-baru ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ramai menjadi perbincangan publik usai videonya yang mengucapkan Hari Raya Naw-Ruz 178 EB untuk umat agama Baha'i viral di Twitter.

Viralnya video Menag Yaqut itu mengundang banyak protes dari sejumlah tokoh Islam karena agama Baha'i tidak diakui di Indonesia.

Di tengah ramainya perbincangan tersebut, beredar isu baru yang mengabarkan Menag Yaqut telah meresmikan agama Baha'i sebagai agama yang diakui di Indonesia.

Baca Juga: Aktor Demo Lengserkan Presiden Jokowi Diisukan Ditembak Mati Polisi? Simak Faktanya

Isu itu menyebut Menag Yaqut melarang umat Islam untuk sholat berjamaah di Masjid, namun diam-diam telah meresmikan agama Baha'i yang sebelumnya tidak diakui di Indonesia

Isu itu menjadi viral usai kanal YouTube Detik Channel mengunggah sebuah video yang berjudul,"BERITA HARI INI~INNAILAIH! SI YAQUT MERESMIKAN AGAMA BARU DI INDONESIA! VIRAL HARI INI," pada Selasa, 27 Juli 2021.

Pada thumbnail video, terlihat beberapa foto digabungkan menjadi satu. Dalam gabungan foto tersebut terlihat Menag Yaqut bersama dengan jajaran yang diduga Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sedang menggelar rapat.

Baca Juga: TGB Diisukan Ditangkap Polisi Usai Sesatkan Jutaan Masyarakat Indonesia, Cek Faktanya

"INNALILAHI! MENTERI MACAM APA INI! UMAT ISLAM DILARANG SHOLAT JAMAAH DI MASJID, SI YAQUT TIBA TIBA MERESMIKAN AGAMA BARU DI INDONESIA," dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal Youtube Detik Channel, Rabu, 28 Juli 2021.

Namun, setelah ditelusuri oleh SeputarTangsel.Com, isu yang mengabarkan Menag Yaqut telah meresmikan agama Baha'i di Indonesia adalah tidak benar atau hoax.

Faktanya, Menaq Yaqut yang mengucapkan selamat Hari Raya aw-Ruz 178 EB untuk umat agama Baha'i memang benar adanya. Hal itu muncul dalam unggahan video di kanal YouTube Baha'i Indonesia pada 26 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Ibunda dari Presiden Jokowi Diisukan sebagai Ketum Organisasi Terlarang Gerwani? Simak Faktanya

Namun, tidak ada pernyataan resmi dari lembaga negara maupun Menag Yaqut yang meresmikan agama Baha'i. Saat ini, agama resmi yang diakui di Indonesia berjumlah enam, di antaranya, Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.

Dalam video itu, hanya berisi potongan-potongan pernyataan Menag Yaqut saat mengucapkan selamat hari raya pada umat Baha'i dan Anggota DPR Fraksi PAN Ali Taher Parasong saat mengkritik mantan Menag Fachrul Razi dengan menyebutnya lebih cocok jadi Menteri Pertahanan atau Menko Polhukam daripada Menag.

Sementara itu, Kanal YouTube Detik Channel yang mengunggah video tersebut juga tidak diketahui secara jelas siapa pemilik dan penanggung jawabnya.

Baca Juga: Amien Rais Diisukan Seret Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Keluar dari Penjara? Simak Faktanya

Oleh karena itu, kanal YouTube tersebut bukan sumber berita yang layak dipercaya.

Ironisnya, hingga berita ini ditulis, video hoax dengan durasi 9 menit 55 detik tersebut sudah ditonton sebanyak 24 ribu kali.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah