Baca Juga: Innalillahi, Anies Baswedan Berduka: Ia Telah Jadi Jenazah
Sebelumnya, beredar di media sosial bahwa tenaga medis yang terpapar Covid-19 akan mendapat bantuan IVIG gratis.
Berita bohong itu juga mencantumkan persyaratan, untuk mendapatkan bantuan tersebut harus mendapat rekomendasi dari dokter yang merawat serta membuat surat yang ditujukan kepada Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Doni Munardo.
Dicantumkan juga surat itu harus ditembuskan kepada dr Daeng selaku Kepala Satgas Perlindungan Nakes.
Baca Juga: Kementerian Kesehatan: Reaksi Anafilaktik dalam Vaksinasi Covid-19 Belum Ditemukan
Baca Juga: KPK Panggil 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos Hari Ini
Kenyataannya tidak ada program seperti yang diberitakan dalam media sosial tersebut.
Tetap menjadi pembaca yang cerdas, saring sebelum sharing. ***