Cek Fakta: AHY Dijemput Paksa KPK, Putra SBY Terbukti Terlibat Kasus Korupsi

9 Juli 2022, 12:16 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dikabarkan dijemput paksa KPK /Foto: Twitter @AgusYudhoyono /

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Umum Partai Demokrat, AHY sapaan akrab Agus Harimurti Yudhoyono dikabarkan dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi.

Dalam informasi yang beredar, AHY disebut-sebut telah terbukti terlibat kasus dugaan korupsi.

Informasi AHY yang dijemput paksa KPK itu beredar setelah kanal YouTube POLITIK INDONESIA mengunggah video berjudul "VIRAL ~ tertangkap basah !! korupsi kader pangeran Cikeas ikut terlibat" pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Baca Juga: AHY Dikabarkan akan Temui Prabowo di Kertanegara Malam Ini

Hingga saat artikel ini ditulis, video mengenai AHY itu sudah ditonton sebanyak 5.889 kali dan disukai 110 kali.

Pada thumbnail video terlihat foto AHY tengah dikelilingi oleh sejumlah petugas berseragam KPK.

"KPK JEMPUT PAKSA AHY!

GAWAAATT.. TERBUKTI TERLIBAT KASUS KORUPSI," isi narasi pada thumbnail video.

Thumbnail video yang mengatakan AHY dijemput paksa KPK /Tangkapan layar YouTube POLITIK INDONESIA

Baca Juga: Kunjungi Partai NasDem, AHY Temui Surya Paloh: Harapan dan Visi Misi Kami Banyak Kesamaan

Namun setelah ditelusuri SeputarTangsel.com, klaim yang mengatakan bahwa putra sulung Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dijemput paksa oleh KPK adalah hoaks.

Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.

Di dalam video berdurasi 10 menit 6 detik itu tidak terkandung informasi seperti yang diklaim pada judul.

Selain itu, foto AHY yang digunakan pada thumbnail video merupakan hasil editan.

Baca Juga: Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana Disebut sebagai Anak Buah AHY, Begini Faktanya

Suami Annisa Pohan itu diketahui masih aktif di akun media sosial pribadinya pada Jumat, 8 Juli 2022.

Melalui akun Twitternya, ia bahkan mengunggah video perayaan ulang tahun pernikahan yang ke-17 bersama sang istri.

Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa informasi yang mengatakan AHY dijemput paksa KPK terkait kasus dugaan korupsi adalah hoaks. Hoaks tersebut termasuk fabricated content, di mana seratus persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler