Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Senin, 25 Oktober 2021: Antam dan UBS Stabil

- 25 Oktober 2021, 07:52 WIB
Ilustrasi harga emas di Pegadaian pada Senin, 25 Oktober 2021, Antam dan UBS masih stabil
Ilustrasi harga emas di Pegadaian pada Senin, 25 Oktober 2021, Antam dan UBS masih stabil /Foto: Pexels/Michael Steinberg/

SEPUTARTANGSEL.COM - Harga emas Antam di Pegadaian pada Senin, 25 Oktober 2021 terpantau tidak mengalami perubahan.

Untuk emas Antam ukuran 0,5 gram dan 1 gram masih belum tersedia di Pegadaian.

Sementara itu, emas Antam ukuran 2 gram dibanderol Rp1.867.000, masih tetap dari perdagangan hari sebelumnya.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu, 23 Oktober 2021: Antam Masih Naik, UBS Dibanderol Rp912.000 Per 1 Gram

Sedangkan untuk harga emas Untung Bersama Sejahtera (UBS) juga terpantau tidak mengalami perubahan.

Untuk ukuran 1 gram, harga emas UBS dibanderol Rp913.000, masih tetap dari perdagangan hari sebelumnya.

Kemudian ukuran 0,5 gram, emas UBS masih dibanderol Rp487.000, tidak berubah dari perdagangan hari sebelumnya.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Jumat, 22 Oktober 2021: Antam dan UBS Naik Tajam

Berikut ini daftar harga emas Antam pada Senin, 25 Oktober 2021 dikutip SeputarTangsel.Com dari situs Pegadaian:

0,5 gram: -
1 gram: -
2 gram: Rp1.867.000
3 gram: Rp2.774.000
5 gram: Rp4.587n.000
10 gram: Rp9.117.000
25 gram: Rp22.661.000
50 gram: Rp45.239.000
100 gram: Rp90.396.000
250 gram: Rp225.713.000
500 gram: Rp451.207.000
1000 gram: Rp902.372.000

Berikut ini daftar harga emas UBS pada Senin, 25 Oktober 2021:

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis, 21 Oktober 2021: Antam Naik Tipis, UBS Stabil

0,5 gram: Rp487.000
1 gram: Rp913.000
2 gram: Rp1.810.000
3 gram: -
5 gram: Rp4.472b.000
10 gram: Rp8.894.000
25 gram: Rp22.191.000
50 gram: Rp44.290.000
100 gram: Rp88.543.000
250 gram: Rp221.291.000
500 gram: Rp442.060.000
1000 gram: Rp883.164.000

Itulah harga emas Antam dan UBS terbaru pada hari ini yang tersedia di Pegadaian.

Untuk diketahui, harga emas Antam dan UBS di Pegadaian berbeda-beda di setiap daerah.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x