Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu, 20 Oktober 2021: Antam dan UBS Terpantau Stabil

- 20 Oktober 2021, 07:38 WIB
Ilustrasi harga emas di Pegadaian pada Rabu, 20 Oktober 2021, Antam dan UBS terpantau stabil
Ilustrasi harga emas di Pegadaian pada Rabu, 20 Oktober 2021, Antam dan UBS terpantau stabil /Foto: Pixabay/ hamiltonleen/

SEPUTARTANGSEL.COM - Harga emas Antam di Pegadaian pada Rabu, 20 Oktober 2021 terpantau Stabil.

Untuk emas Antam ukuran 0,5 gram dan 1 gram masih belum tersedia di Pegadaian.

Sementara itu, emas Antam ukuran 2 gram di Pegadaian tetap dibanderol Rp1.839.000, tidak berubah dari perdagangan hari sebelumnya.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa, 19 Oktober 2021: Antam Naik, UBS Turun Tipis

Sedangkan untuk harga emas Untung Bersama Sejahtera (UBS) juga terpantau tidak mengalami perubahan.

Untuk ukuran 1 gram, harga emas UBS masih dibanderol Rp904.000, tidak berubah dari perdagangan hari sebelumnya.

Kemudian ukuran 0,5 gram, emas UBS dibanderol Rp482.000, tidak berubah dari perdagangan hari sebelumnya.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Senin, 18 Oktober 2021: Antam dan UBS Stabil

Berikut ini daftar harga emas Antam pada Rabu, 20 Oktober 2021 dikutip SeputarTangsel.Com dari situs Pegadaian:

0,5 gram: -
1 gram: -
2 gram: Rp1.839.000
3 gram: Rp2.733.000
5 gram: Rp4.520.000
10 gram: Rp8.983.000
25 gram: Rp22.323.000
50 gram: Rp44.563.000
100 gram: Rp89.045.000
250 gram: Rp222.336.000
500 gram: Rp444.454.000
1000 gram: Rp888.866.000

Berikut ini daftar harga emas UBS pada Rabu, 20 Oktober 2021:

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Minggu, 17 Oktober 2021: Antam dan UBS Turun Tajam, Saatnya Investasi

0,5 gram: Rp482.000
1 gram: Rp904.000
2 gram: Rp1.792.000
3 gram: -
5 gram: Rp4.428.000
10 gram: Rp8.810.000
25 gram: Rp21.981.000
50 gram: Rp43.869.000
100 gram: Rp87.703.000
250 gram: Rp219.191.000
500 gram: Rp437.864.000
1000 gram: Rp874.782.000

Itulah harga emas Antam dan UBS terbaru pada hari ini yang tersedia di Pegadaian.

Untuk diketahui, harga emas Antam dan UBS di Pegadaian berbeda-beda di setiap daerah.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x