Harga Emas Pegadaian Hari Ini Jumat 19 Agustus 2022: Antam dan UBS Kembali Anjlok, Waktunya Investasi

19 Agustus 2022, 08:00 WIB
Harga emas di Pegadaian pada Jumat, 19 Agustus 2022, Antam dan UBS kembali anjlok /Pexels/Michael Steinberg/

SEPUTARTANGSEL.COM - Harga emas Antam di Pegadaian pada Jumat, 19 Agustus 2022 terpantau turun.

Emas Antam Pegadaian ukuran 0,5 gram dibanderol Rp557.000, turun Rp3.000 dari hari sebelumnya.

Sedangkan emas Antam ukuran 1 gram dihargai sebesar Rp1.010.000, turun Rp5.000 dari hari sebelumnya.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 13 Agustus 2022: Antam dan UBS Merosot Lagi, Saatnya Investasi

Sementara itu, emas Antam Pegadaian ukuran 2 gram juga dibanderol Rp1.956.000, turun Rp10.000 dari hari kemarin.

Sedangkan untuk harga emas Untung Bersama Sejahtera (UBS) juga terpantau turun dari hari sebelumnya.

Untuk ukuran 1 gram, harga emas UBS dibanderol Rp945.000, turun Rp4.000 dari hari sebelumnya.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Jumat 12 Agustus 2022: Antam Stabil dan UBS Turun Tipis

Ukuran 0,5 gram, emas UBS dibanderol Rp505.000, turun Rp1.000 dari hari kemarin.

Berikut ini daftar harga emas Antam pada Jumat, 19 Agustus 2022 dikutip SeputarTangsel.Com dari situs Pegadaian:

0,5 gram: Rp557.000
1 gram: Rp1.010.000
2 gram: Rp1.956.000
3 gram: Rp2.908.000
5 gram: Rp4.810.000
10 gram: Rp9.564.000
25 gram: Rp23.777.000
50 gram: Rp47.471.000
100 gram: Rp94.860.000
250 gram: Rp236.875.000
500 gram: Rp473.533.000
1000 gram: Rp947.022.000

Berikut ini daftar harga emas UBS pada Jumat, 19 Agustus 2022:

0,5 gram: Rp505.000
1 gram: Rp945.000
2 gram: Rp1.875.000
3 gram: -
5 gram: Rp4.633.000
10 gram: Rp9.216.000
25 gram: Rp22.933.000
50 gram: Rp45.891.000
100 gram: Rp91.747.000
250 gram: Rp229.298.000
500 gram: Rp458.055.000
1000 gram: -

Baca Juga: Jokowi Singgung 3 Megakorupsi Berhasil Dibongkar, Fahri Hamzah ke Febri Diansyah: Senangnya Kejaksaan Nyungsep

Itulah harga emas Antam dan UBS terbaru pada hari ini yang tersedia di Pegadaian.

Untuk diketahui, harga emas Antam dan UBS di Pegadaian berbeda-beda di setiap daerah.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler