Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 17 Agustus 2022: Antam dan UBS Masih Anjlok, Saatnya Investasi

17 Agustus 2022, 08:00 WIB
Harga emas di Pegadaian pada Rabu, 17 Agustus 2022, Antam dan UBS masih kompak turun /Pixabay/Global_Intergold/

SEPUTARTANGSEL.COM - Harga emas Antam di Pegadaian pada Rabu, 17 Agustus 2022 terpantau mengalami penurunan.

Emas Antam Pegadaian ukuran 0,5 gram dibanderol Rp560.000, turun Rp4.000 dari hari sebelumnya.

Sedangkan emas Antam ukuran 1 gram dihargai sebesar Rp1.015.000, turun Rp8.000 dari hari sebelumnya.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kamis 11 Agustus 2022: Antam dan UBS Kembali Turun, Waktunya Investasi

Sementara itu, emas Antam Pegadaian ukuran 2 gram juga dibanderol Rp1.966.000, turun Rp16.000 dari hari kemarin.

Sedangkan untuk harga emas Untung Bersama Sejahtera (UBS) juga terpantau turun dari hari sebelumnya.

Untuk ukuran 1 gram, harga emas UBS dibanderol Rp949.000, turun Rp3.000 dari hari sebelumnya.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 10 Agustus 2022: Antam dan UBS Meroket

Ukuran 0,5 gram, emas UBS dibanderol Rp506.000, turun Rp2.000 dari hari kemarin.

Berikut ini daftar harga emas Antam pada Rabu, 17 Agustus 2022 dikutip SeputarTangsel.Com dari situs Pegadaian:

0,5 gram: Rp560.000
1 gram: Rp1.015.000
2 gram: Rp1.966.000
3 gram: Rp2.923.000
5 gram: Rp4.837.000
10 gram: Rp9.615.000
25 gram: Rp23.906.000
50 gram: Rp47.729.000
100 gram: Rp95.377.000
250 gram: Rp238.168.000
500 gram: Rp476.118.000
1000 gram: Rp952.194.000

Berikut ini daftar harga emas UBS pada Rabu, 17 Agustus 2022:

0,5 gram: Rp506.000
1 gram: Rp949.000
2 gram: Rp1.880.000
3 gram: -
5 gram: Rp4.646.000
10 gram: Rp9.242.000
25 gram: Rp23.060.000
50 gram: Rp46.023.000
100 gram: Rp92.009.000
250 gram: Rp229.953.000
500 gram: Rp459.362.000
1000 gram: -

Baca Juga: Terkuak, Ada Rp200 Juta Rekening Brigadir J Ditransfer ke Brigadir RR, Tiga Hari Setelah Dibunuh

Itulah harga emas Antam dan UBS terbaru pada hari ini yang tersedia di Pegadaian.

Untuk diketahui, harga emas Antam dan UBS di Pegadaian berbeda-beda di setiap daerah.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler