Lomba Bikin Silau Mata di Jalan Raya, Polisi Harus Bertindak

25 Desember 2021, 15:52 WIB

Beredar video seorang pengendara mobil kesilauan akibat sorotan lampu LED yang menyorot dari bagian belakang mobil di depannya. Video ini memicu perdebatan netizen soal kebolehan menggunakan asesoris tambahan berupa lampu yang menyilaukan seperti itu. Untuk diketahui di negeri jiran Malaysia, Kementerian Transportasi melarang penggunaan lampu berintensitas cahaya tinggi, jenis HID (High-intensity discharge) dan LED (light-emitting diode) pada kendaraan di jalan sejak 2018. Video sorotan lampu LED yang menyilaukan dari belakang sebuah mobil itu diunggah akun Instagram @merekamjakarta pada Sabtu, 25 Desember 2021. Selengkapnya, cek: https://seputartangsel.pikiran-rakyat.com/otomotif/pr-143319865/banyak-kendaraan-pakai-lampu-led-bikin-silau-dan-bahayakan-pengguna-jalan-polisi-diminta-bertindak Follow dan Like Seputar Tangsel Website: https://seputartangsel.com Instagram: https://www.instagram.com/seputartangsel Facebook: https://www.facebook.com/SeputarTangsel/ Twitter: https://twitter.com/TangselTerbaru

Video Lainnya

x