Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian hari ini, Sabtu 21 November 2020
Selain memeriksa LQR, lanjut Angga, polisi juga melakukan pemulihan kondisi psikologis anak.
Menurut Angga, dari hasil visum belum ditemukan luka-luka pada tubuh balita tersebut.
“Untuk anak sudah kita lakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, kemudian sudah kita ajukan pemeriksaan psikologis untuk anak,” tukasnya.
Baca Juga: Lima Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 21 November 2020
Baca Juga: Dari Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Jadi Ancaman Bubarkan FPI
Dalam video yang viral itu, LQR tampak menyiksa anak kandungnya di kamar mandi.
Dalam video berdurasi 17 detik itu, terlihat korban yang masih balita ditekan bagian kepalanya ke sebuah ember berisi air.***