Polres Tangsel Mulai Gunakan ETLE Mobile, Pelanggar Lalu Lintas akan Di-capture

- 6 Desember 2022, 20:45 WIB
Mobil ETLE mobile Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang siap meng-capture pelanggar lalu lintas dan menerapkan tilang elektronik.
Mobil ETLE mobile Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang siap meng-capture pelanggar lalu lintas dan menerapkan tilang elektronik. /Foto: PMJ News/

Selanjutnya, pelanggaran tersebut diverifikasi ke kantor dan surat tilang dikirimkan kepada pelanggar.

"Nantinya, ETLE akan mencapture secara otomatis pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran capture akan dikirimkan kepada kantor untuk melakukan verifikasi," tutur Dicky.

"Kemudian akan dikirimkan lembar konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas tersebut," tambahnya, dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News.

Baca Juga: Cek Fakta: Polisi Tilang Kereta Api di Ciawi Jawa Barat

Untuk tahap awal, papar Dicky, Satlantas Polres Tangsel mengerahkan 8 personel untuk melaksanakan patroli ETLE mobile ini.

"Enam di antaranya ditempatkan back office dan sisanya berpatroli di mobil tilang elektronik," ucapnya.

Selain penindakan, lanjut Dicky, Satlantas Polres Tangerang Selatan juga membuka posko pelayanan dan pengaduan E-TLE.

"Posko ini akan beroperasi Senin-Jumat mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x