Uangnya yang Disita KPK Lebih Besar dari Kerugian Negara, Tubagus Chaeri Wardana Minta Dibebaskan

- 10 Juli 2020, 13:38 WIB
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana menjalani sidang tuntutan yang disiarkan secara "live streaming" di Gedung KPK, Jakarta, Senin 29 Juni 2020).
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana menjalani sidang tuntutan yang disiarkan secara "live streaming" di Gedung KPK, Jakarta, Senin 29 Juni 2020). /NOVA WAHYUDI/- Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.

Wawan juga menegaskan bahwa penyitaan aset-aset miliknya oleh KPK sebenarnya tidak ada kaitan dengan pidana TPPU.

"Oleh karena itu, harus dikembalikan kepada saya," tegas Wawan sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga: Kini hadir di Netflix, Ini Sinopsis Film Imperfect Karya Ernest Prakasa

Wawan juga meminta agar majelis hakim tidak hanya mempertimbangkan aset miliknya, tetapi juga utang dan kewajiban Wawan per 31 Desember 2013, yaitu mencapai Rp309.344.846.105 atau jauh di atas saldo kas bank per 31 Desember 2013 yang berjumlah Rp49.268.814.294.

"Saya tidak dapat menyelesaikan kewajiban tersebut karena seluruh aset dan rekening bank saya telah disita KPK. Untuk itu, saya memohon kepada majelis hakim agar KPK tidak hanya menyita aset, termasuk rekening bank saya, tetapi juga termasuk kewajiban yang memang melekat pada aset tersebut," ungkap Wawan.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Merapi Menunjukkan Gejala Akan Meletus Hingga Ridho Ilahi Negatif Narkoba

Kewajiban-kewajiban itu adalah utang kepada pihak perbankan, utang kepada kantor pajak mengenai pajak penghasilan pribadi, utang kepada perusahaan pembiayaan leasing, utang kepada pihak ketiga (supplier).

Juga, utang sisa pembelian tanah, pinjaman kepada pihak ketiga, kekurangan bayar pada pelaksana pekerjaan), utang akibat dari pemutusan kontrak kerja pada proyek pemerintah akibat pemblokiran rekening perusahaan oleh KPK, utang kepada proyek pemerintah dari hasil temuan/pemeriksaan BPK.

Wawan memaparkan, saldo akhir kas dan banknya per 31 Desember 2013 telah sejalan dengan saldo awal, jumlah penerimaan, dan jumlah pengeluaran pada periode dakwaan.

Baca Juga: Ilmuwan: Efektif Mengurangi Risiko Penularan Covid-19 Hingga 65 Persen, Semua Harus Pakai Masker

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x