PSBB Tangsel Berjilid-jilid, Kasus Positif Covid-19 Terus Muncul

- 29 Juni 2020, 20:01 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mendampingi Menteri Sosial RI meninjau penyaluran Bansos sembako di Kelurahan Rawa Buntu, Serpong, Selasa 23 Juni 2020.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mendampingi Menteri Sosial RI meninjau penyaluran Bansos sembako di Kelurahan Rawa Buntu, Serpong, Selasa 23 Juni 2020. /- Foto: Dok. Humas Kota Tangsel.

"Pak Gubenur sudah memutuskan perpanjang PSBB dari 28 Juni hingga 12 Juli mendatang," ungkap Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Minggu.

Baca Juga: Kerjanya Menggambar, Pemuda Pantura Indramayu Ini Sebulan Sekali Bisa Beli Motor Yamaha Nmax

Diperpanjangnya PSBB ini, jelas Airin, diharapkan membuat masyarakat Kota Tangsel untuk lebih peduli dengan kesehatan diri, sehingga tetap menggunakan masker, berjaga jarak. Dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

"Sering cuci tangan, jaga kesehatan dan pola makan, tetap jaga jarak," katanya.

Dia menambahkan, aturan perpanjangan PSBB masih sama dengan sebelumnya. Namun, Airin mengatakan , ada pelonggaran di beberapa sektor dalam ketentuan PSBB kali ini.

Baca Juga: Peringatan Keras Presiden Jokowi kepada Para Menteri 28 Juni 2020 Dirilis ke Publik 10 Hari Kemudian

Bahkan Pihaknya tetap menerapkan konsep pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) atau berbasis lingkungan RT/RW, karena terbukti bisa menekan jumlah zona merah yang ada di Kota Tangsel.

Sementara itu, postingan pengumuman perpanjangan PSBB di akun instagram Humas Kota Tangsel dipenuhi komentar warga.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Harga Sepeda Polygon Xtrada 5 Hingga Balita AS Dikurung Bersama Ratusan Binatang

"Pelonggarannya di sektor apa aja? Yg jelas pelonggarannya apa aja?" tanya @danny_mamesah.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x