Kota Tangerang Selatan Raih Predikat WTP untuk Kedelapan Kalinya

- 23 Juni 2020, 20:55 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2019 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2019 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). /- Foto: Dok. Humas Kota Tangsel

SEPUTARTANGSEL.COM - Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berhasil diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2019.

Ini adalah predikat WTP Kedelapan kalinya yang diterima langsung oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dengan predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten itu diterima langsung Airin di Kantor BPK RI Provinsi Banten, di Kota Serang, Selasa 23 Juni 2020.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Airin Menerima Bantuan Hand Sanitizer dan Tisu untuk Penanganan Covid-19

Dalam kesempatan tersebut, Airin mengapresiasi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berusaha seoptimal mungkin dalam mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan juga aset daerah.

"Alhamdulillah ini berkat kinerja semua pihak. Ada beberapa catatan dan rekomendasi. Ini secara konsisten akan kita tindak lanjuti, kenapa kita dapat WTP karena kita komitmen menindaklanjuti dan melaporkannya," ungkapnya.

Penghargaan WTP untuk kedelapan kalinya ini, lanjut Airin, tentunya harus menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Pemkot Tangsel untuk terus melaksanakan tugas dengan baik.

Baca Juga: Update Corona Indonesia 23 Juni 2020: Tambah 1.051 Positif, 506 Sembuh dan 35 Meninggal

Dengan begitu, nantinya penyelenggaraan pemerintah sesuai yang diharapkan masyarakat Tangsel.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x