SEPUTARTANGSEL.COM - Kalau istilah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pastilah semua orang tahu.
Tetapi, jika disebutkan istilah Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) pasti banyak yang tidak tahu.
PPNPN adalah pegawai tidak tetap, pegawai honorer, staf khusus, dan pegawai lain yang dibayarkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Corona Free Day Hingga Airin Lepas 160 Santri Asal Tangsel Kembali ke Gontor
Minat bekerja menjadi PPNPN ? Di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tepatnya di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangsel tengah dibuka lowongan kerja PPNPN.
Lowongan kerja ini ditujukan untuk posisi Graphic Designer.
Baca Juga: 160 Santri Asal Tangsel Kembali ke Pesantren Gontor, Airin: Patuhi Protokol Kesehatan Ya
Berikut ini syarat pendaftar:
1. Pria/wanita usia maksimal 28 tahun.
2. Lulusan D3 Teknik Informatika/Sistem Informasi
3. Belum menikah
4. Membawa portofolio/contoh desain pribadi.
5. Bersih dari penyalahgunaan narkotika.