"Pada Senin, 10 Oktober 2022 tim mendapatkan informasi di RS Hermina didapat pasien perempuan inisial R menjadi korban luka akibat terkena senjata tajam yang telah diobati delapan jahitan," ungkap Sarly.
Dari R polisi memperoleh keterangan, ia menjadi korban salah sasaran pembacokan saat melewati lokasi tawuran di wilayah Ciputat, Tangsel.
Baca Juga: Satgas TPPO Gagalkan 22 Orang Dijual dari Pamulang Tangsel ke Kamboja
Diketahui, tawuran tersebut terjadi pada Sabtu 8 Oktober 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
Penyelidikan polisi pun mengungkap adanya satu orang lain yang menjadi korban pembacokan di lokasi.
Dari serangkaian bukti hingga keterangan dua korban, lanjut Sarly, pihaknya mengungkap identitas pelaku pembacokan.
Mirisnya, pelaku pembacokan rupanya masih berstatus anak di bawah umur.
Baca Juga: Perampok Toko Emas di ITC BSD Tangsel untuk Pendanaan Teroris? Polisi Usut Asal Senpi dan Amunisi
"Dari keterangan saksi-saksi kawan dari korban inisial ANH menerangkan bahwa pelaku yang diduga membacok korban inisial R dan inisial ANH adalah pelaku anak dengan inisial AR," jelas Sarly.
Lebih lanjut Sarly menyebut AR berhasil ditangkap di daerah Ciputat dan telah diamankan ke Polres Tangsel. Polisi kini masih mengembangkan kasus ini.